Baru Memiliki Momongan, Apa Saja Adab yang Perlu Diperhatikan Orang Tua?
Rabu, 24 Agustus 2022
Memiliki keturunan merupakan dambaan setiap pasangan. Impian tersebut tentu sangat wajar. Karena salah satu tujuan pernikahan memang untuk melanjutkan keturunan. Ketika telah datang masa kehamilan, berbagai amalan pun tak jarang ditempuh orang tua. Dengan harapan, supaya janin yang ada dalam kandungan kelak menjadi anak yang bermanfaat bagi sesama.
Persiapan orang tua dalam menyambut kelahiran anaknya memang tak cukup sebatas persiapan materi semata. Ada berbagai hal yang harus diperhatikan oleh orang tua ketika anaknya dilahirkan. Imam Al-Ghozali, dalam kitab Ihya' Ulumiddin, menyebutkan setidaknya lima adab yang perlu diperhatikan oleh orang tua setelah sang buah hati lahir dari rahim ibunya.
1. Tidak Terlalu Menampakkan Kebahagiaan dan Kesedihan
Orang tua yang telah diberikan kepercayaan untuk mengasuh anak, seyogyanya tidak terlalu menampakkan kebahagiaan atas lahirnya anak lelaki. Begitu pula tidak terlalu menampakkan kesedihan apabila anak yang lahir adalah perempuan. Ditinjau dari skala yang sangat kecil, terlalu menampakkan kekecewaan dengan lahirnya anak perempuan di depan seorang istri saja, bisa jadi menyakiti hati yang melahirkannya.
Pada dasarnya diberikan kepercayaan untuk mengasuh anak lelaki maupun perempuan, dia adalah wujud kepercayaan Tuhan kepada hamba-Nya. Imam Ghozali menyebutkan bahwa tidak ada seorang pun yang tahu, apakah yang terbaik baginya itu memiliki anak laki-laki atau perempuan. Ada yang berharap memiliki keturunan laki-laki, tetapi ternyata yang terbaik baginya adalah memiliki anak perempuan, sehingga ia dipercaya untuk mendidik anak perempuan. Begitu juga sebaliknya.
Padahal orang yang memiliki anak perempuan begitu dimulyakan oleh Allah. Tak tanggung-tanggung, Allah menjanjikan surga bagi mereka yang mengasuh dan yang menyayangi anak maupun saudara perempuannya. Salah satu buktinya adalah hadis yang bersumber dari Abu Hurairah RA.
وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ النَّبِيُّ: مَنْ كَانَتْ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ أَوْ أَخَوَاتٍ فَصَبَرَ عَلَى الأَوَائِهِنَّ وَضَرَائِهِنَّ أَدْخَلَهُ اللهُ الجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إَيَّاهُنَّ. فَقَالَ رَجُلٌ: وَاثْنَتَانِ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: وَاثْنَتَانِ. فَقَالَ رَجُلٌ: أَوْ وَاحِدَةٌ؟ قَالَ: وَوَاحِدَةٌ
2. Mengumandangkan Azan di Telinga Bayi
Rasulullah memerintahkan kepada orang tua supaya mengazani bayi yang baru lahir di telinga sebelah kanan dan iqamah di telingan sebelah kiri. Memperjelas apa yang diperintahkan Rasulullah, beliau mencontohkan mengumandangkan azan di telinga Sayyidina Hasan (dalam satu riwayat Sayyidina Husain) bin Sayyidina Ali dan Fatimatuzzahra.
Di samping mengumandangkan azan dan iqamah, Imam Al-Ghozali menambahkan, disunnahkan juga menalkinkan kalimat tauhid (laa ilaaha illallah) di telinga bayi, pada masa ia baru belajar berucap. Hal tersebut bertujuan supaya kalimat pertama yang didengar dan diucapkannya oleh bayi adalah kalimat keesaan Allah Swt.
3. Memberikan Nama yang Baik
Mendapatkan nama yang baik adalah hak seorang anak, sehingga memberikannya adalah tugas orang tua. Bahkan anak yang telah meninggal dalam kandungan atau keguguran pun berhak mendapatkan nama yang baik.
Diceritakan oleh Abdurrahman bin Yazid bin Mu'awiyah, bahwa anak yang keguguran tetapi tidak diberi nama, pada hari kiamat akan merengek di belakang ayahnya. Seraya berkata, "engkau telah menyia-nyiakanku dan membiarkanku tanpa nama."
Terkait dengan nama yang baik, Rasulullah memberikan kriteria yang patut diikuti.
إِذَا سَمَّيْتُمْ فَعَبِّدُوا
“Apabila kalian memberikan nama, maka namailah dengan ‘Abd (hamba).” (H.R. Tabrani)
أَحَبُّ الأَسْمَاءِ إِلى اللهِ عَبْدُ اللهِ وَعَبْدَ الرَّحْمنِ
“Nama yang paling disenangi oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman." (H.R. Muslim)
4. Melaksanakan Aqiqah
Dalam kitab Asnal Mathalib, dijelaskan bahwa aqiqah secara bahasa adalah rambut yang ada di atas kepala bayi ketika kelahirannya. Sedangkan secara syara', aqiqah diartikan sebagai menyembelih hewan pada hari ke tujuh kelahiran.
Pada dasarnya, hukum melaksanakan aqiqah ialah sunah. Kesunahan ini berlaku sampai anak baligh, sebagaimana disebutkan dalam kitab Kifayatul Akhyar. Karena setelah baligh, kesunahan orang tua untuk melaksanakan aqiqah anaknya telah gugur dan kembali ke anaknya untuk mengaqiqahi dirinya sendiri. Aqiqah anak perempuan cukup dengan satu ekor kambing, sedangkan anak laki-laki adalah dua ekor kambing.
Selain kesunahan dari aqiqah itu sendiri, juga disunahkan memotong rambut bayi. Ditimbanglah rambut tersebut, beratnya dinilaikan dengan harga emas dan digunakan untuk sedekah. Penamaan bayi pun disunahkan pada saat aqiqah ini, hari ke tujuh.
5. Tahnik dengan Kurma atau Manisan
Menyuapi–atau sekadar mengolesi–bayi yang baru lahir dengan kunyahan kurma, manisan, madu atau makanan manis lainnya. Prosesi ini di Jawa biasa disebut dengan istilah nyetaki. Hal ini merupakan kesunahan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah terhadap putra Asma' binti Abu Bakar.
وَرُوِيَ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَتْ: وَلَدْتُ عَبْدَ اللهِ بْنِ الزُّبَيْرِ بِقُبَّاءَ ثُمَّ أَتَيْتُ بِهِ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَضَعْتُهُ فِي حُجْرِهِ ثُمَّ دَعَا بِتَمْرَةٍ فَمَضَّغَهَا ثُمَّ تُفَلُّ فِي فِيْهِ
"Diceritakan oleh Asma' binti Abu Bakar, ia berkata, 'Aku melahirkan Abdullah ibn Zubair di tanah Kuba. Lantas kubawa ia mendatangi Rasulullah, kuletakkan ia di pangkuan Rasulullah. Kemudian Rasulullah meminta kurma, dikunyahkanlah kurma tersebut lantas dimasukkan ke dalam mulut Abdullah.'” (H.R. Bukhari & Muslim)
Wallahu a'lam bish shawab.
Ditulis oleh: